Iuran BPJS Via Kantor Pos

IURAN BPJS KESEHATAN BISA MELALUI KANTORPOS

Sumedang, 21 Desember 2015 –  Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan, mulai saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos Indonesia.


“Ini merupakan salah satu implementasi dari Penandatanganan MoU antara PT Pos Indonesia dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 16 Desember 2015 lalu,” ungkap Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono saat memberikan sambutan pada acara Launching Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Melalui Kantor Pos, Senin (21/12) di Kantor Pos Conggeang Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Pada acara yang juga dihadiri oleh Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris tersebut, Gilarsi mengungkapkan bahwa ada 3 hal yang disepakati oleh BPJS Kesehatan dan Pos Indonesia sebagaimana dituangkan dalam perjanjian kerjasama.

“Pertama mengenai distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS), kedua pengelolaan surat tunggakan atau reminding letter dan ketiga penerimaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Kantor Pos secara online,” paparnya.

Dalam distribusi KIS, lanjutnya, Pos Indonesia dan BPJS Kesehatan telah bekerjasama sejak tahun 2014 sehingga pemodelan operasi dan pelayanan serta pelaporan sudah terbentuk menjadi suatu pola yang dapat diterima dan dipertanggungjawabkan.

“Kami menyambut baik dan siap untuk melakukan pengantaran KIS bagi peserta BPJS Kesehatan lainnya baik peserta perusahaan maupun individual,” ujar Gilarsi.

Terkait pengelolaan surat tunggakan (reminding letter), ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2003 Pos Indonesia telah membangun layanan baru yang disebut sebagai Admailpos. Layanan ini merupakan layanan layanan terpadu yand disiapkan Pos Indonesia bagi mitra utamanya yang akan mengirimkan surat dalam jumlah besar kepada nasabah atau pelanggannya, yang dimulai dari proses pencetakan surat, pengamplopan sampai dengan distribusi dan pengantarannya.

“Keseluruhan proses tersebut menggunakan teknologi dan fasilitas percetakan milik Pos Indonesia, sehingga BPJS Kesehatan sebagai pengguna jasa kami tidak perlu lagi berinvenstasi atau mengelola sendiri,” paparnya.

Sebagai penguatan dan transformasi korporasi, pria yang belum lama ditugaskan sebagai Dirut di PT Pos Indonesia ini menerangkan lebih lanjut bahwa sejak tahun 2002, Pos Indonesia telah mengembangkan layanan pembayaran secara online yang disebut dengan layanan  Pospay.

“Layanan ini telah berkembang

dengan sangat baik dan didukung oleh 4.391 Kantorpos yang terhubung secara online dan lebih dari 28.960 Agenpos yang tersebar di seluruh Indonesia serta telah mendapatkan kepercayaan 251 mitra dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Layanan Pospay pada saat ini sedang dikembangkan untuk layanan mobile berbasis Android, yang menurut Gilarsi dimaksudkan untuk memberikan pilihan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran melalui outlet Kantorpos dan Agenpos atau melalui smartphonenya sendiri.

"Di samping itu, untuk mendukung program pemerintah dalam finacial inclusion, kami juga sedang melakukan persiapan untuk menjadi institusi yang ikut menjalankan program Lakui Pandai/LKD,” pungkas Gilarsi dalam sambutannya.

Sumber: http://www.posindonesia.co.id/index.php/berita/141-iuran-bpjs-kesehatan-bisa-melalui-kantorpos
Sunday, December 27, 2015